Bagi anda yang tinggal di Jepang khususnya yang bertempat tinggal di daerah Kanto atau wilayah Tokyo, Chiba, Saitama, Kanagawa (Yokohama, Kawasaki) dan sekitarnya, yang ingin melakukan Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku atau lebih singkatnya perpanjangan paspor di kantor KBRI Tokyo diwajibkan mendaftar dan mengisi formulir secara online terlebih dahulu melalui link: https://imigrasi.kbritokyo.jp
pemohon paspor saat datang ke kbri tokyo, wajib berpakaian rapi (warna pakaian tidak boleh putih) karena akan dilakukan pengambilan foto paspor dan sidik jari.
bila ada permasalahan saat pendaftaran dan pengisian formulir online maupun pertanyaan lebih lanjut mengenai pelayanan keimigrasian silakan menghubungi : immigration@kbritokyo.jp
atau whatsapp imigrasi kbri tokyo : +817015313619
Berikut persyaratan pembuatan dan tata cara memperpanjang paspor Indonesia di Kantor KBRI Tokyo
■ Pelayanan Paspor secara biasa ( 5~14 hari Jadi, dikirimkan ke alamat rumah )
■ Pelayanan Paspor Percepatan ( 1 Hari Jadi)
Persyaratan permohonan penggantian paspor:
- Residence Card Jepang (Zairyu Card) yang masih berlaku
- Paspor lama
- Letter Pack Plus ¥520 warna merah (bisa dibeli di convenience store( 7-Eleven/Lawson/FamilyMart ) atau di Kantor Post Jepang)
- Biaya ¥3,300 ( proses biasa) / ¥12,700 ( percepatan 1 hari jadi )
untuk pelayanan selengkapnya cek di website Imigrasi KBRI Tokyo
baca : Persyaratan Pembuatan Paspor
Tata cara memperpanjang paspor secara biasa
- Mendaftar dan mengisi formulir secara online, link:
https://imigrasi.kbritokyo.jp
buat akun baru dan masuk (login)
- Buat Pengajuan
- Pilih menu Penggantian → Habis Berlaku → pilih kategori Dewasa → Selanjutnya
- Isi Data Diri Pemohon
- Isi Data Pekerjaan anda
- Isi Data Alamat Indonesia dan Alamat Jepang tempat tinggal anda
- Isi Data Orang Tua anda
- Isi Data Suami/Istri
*Wajib diisi bagi yang sudah memiliki suami/istri.
- Isi Kontak Jika Terjadi Permasalahan dalam pengajuan perpanjangan paspor anda
- Unggah Berkas Persyaratan anda
Zairyu Card Bagian Depan, Zairyu Card Bagian Belakang, Paspor saat ini, Pas Foto Terbaru (Warna background bebas polos, orientasi portrait).
- Pilih Tanggal Kunjungan
pilih jadwal kedatangan anda untuk melakukan pengambilan foto dan data biometric.
- Datang dan tunjukkan QR-Code pada saat tanggal kedatangan kepada petugas keimigrasian di KBRI Tokyo.
- Cek status permohonan anda secara berkala
Setelah pengajuan telah disetujui, datanglah ke Kantor KBRI Tokyo sesuai jadwal yang telah ditentukan atau yang anda pilih saat pengisian formulir secara online.
1. Cetak/print QR-Code
2. Siapkan Letter Pack Plus 520 warna merah, tulis nama dan alamat lengkap pada letter pack tersebut
3. Datang ke KBRI TOKYO pada hari dan jam kerja, jangan lupa membawa letter pack
4. Ajukan dan pilih Layanan Paspor, kemudian cetak nomor antrian
5. Serahkan berkas yang sudah dicetak dan letter pack 520 kepada petugas
6. Pengambilan foto secara langsung oleh petugas
7. Beli/bayar ticket Paspor Biasa ¥3,300 di mesin ticket, serahkan ticket ke petugas.
8. Setelah selesai, petugas akan memberritahukan bahwa paspor akan diproses 5~14 hari kerja dan paspor akan dikirimkan ke alamat rumah dengan menggunakan letter pack yang anda bawa tadi.
Pelayanan Paspor Percepatan ( 1 Hari Jadi)
Tata cara pengajuan Paspor Percepatan 1 Hari Jadi:
1. Cetak/print data yang telah diisikan di formulir online
2. Datang ke KBRI TOKYO pada hari dan jam kerja
3. Ajukan dan pilih Layanan Paspor dan Layanan Prioritas, kemudian cetak nomor antrian
4. Serahkan berkas yang sudah dicetak
5. Pengambilan foto secara langsung oleh petugas
6. Beli/bayar ticket Paspor Percepatan ¥12,700 di mesin ticket, serahkan ticket ke petugas.
7. Menunggu paspor yang akan selesai pada hari yang sama (boleh meninggalkan ruangan dan kembali lagi sesuai jam yang ditentukan)
Comment